Apakah anda sedang mencari Pelatihan Manajemen Industri?

Tentang PAS Consulting

Melalui PAS Consulting, kami menyediakan layanan pelatihan, seminar, dan konsultasi teknis serta manajemen perusahaan, khususnya di bidang industri manufaktur. Layanan tersebut hadir dalam bentuk kelas di tempat kami, ataupun di tempat lain yang sudah ditentukan, baik itu di gedung, hotel, atau bahkan di tempat perusahaan anda sendiri, kami dapat menyesuaikan demi kemudahan anda.

Kami telah mempersiapkan pelatihan dengan berbagai kategori, dan setiap kategori terdiri dari pilihan topik yang cukup luas dan beragam sehingga dapat diikuti oleh berbagai kalangan mulai dari staff, supervisor, bahkan tingkat manajemen. Dan dengan begitu banyak pilihan materi pelatihan, tidak menutup kemungkinan apabila anda ingin mengadakan sebuah acara pelatihan dengan lebih dari satu topik atau materi, dengan senang hati kami akan membantu mempersiapkannya. Terutama jika pelatihan tersebut ditujukan untuk jumlah peserta yang cukup banyak.

Semua layanan dari PAS Consulting didukung oleh sumber daya manusia yang handal. Tim instruktur dan konsultan kami terdiri dari para profesional dan bersertifikat, serta berpengalaman lebih dari 20 tahun di bidangnya, baik nasional maupun internasional. Sehingga tidak hanya baik dalam penguasaan teoritis, tetapi juga berpengalaman sebagai implementor. Disamping itu, latar belakang pendidikan yang dimiliki oleh instruktur semakin menunjang untuk memberikan pelayanan prima sesuai dengan harapan pelanggan.

Ruang Lingkup Materi Pelatihan

Beragam pelatihan yang membahas tentang pentingnya manajemen kualitas untuk mempertahankan tingkat keunggulan yang diinginkan, demi mencapai peningkatan kualitas perusahaan secara keseluruhan.

Total Quality Manajement (TQM) adalah filosofi manajemen yang menekankan kebutuhan untuk mengetahui kebutuhan konsumen, pentingnya melakukan tindakan yang benar sejak awal, dan pentingnya untuk mengakui bahwa perbaikan kualitas akan dapat sungguh-sungguh tercapai hanya jika merupakan tujuan dari seluruh pekerja perusahaan dan menjadi bagian dari struktur dan budaya dari keseluruhan organisasi.

Total Productive Maintenance (TPM) merupakan konsep inovatif Jepang yang berawal dari penerapan Preventive Maintanance pada tahun 1951. Tujuan daripada TPM adalah untuk meningkatkan produktivitas pada perlengkapan dan peralatan produksi dengan Investasi perawatan yang seperlunya sehingga mencegah terjadi 6 kerugian besar (Six Big Losses).

Pelatihan ini bertujuan untuk membangun kemampuan peserta dalam mengatur aktivitas quality control dan quality assurance. Pelatihan ini membahas tentang berbagai teori dan konsep yang diperlukan untuk mengembangkan quality control dan quality assurance yang handal, yang dapat memperkuat kemampuan organisasi dalam menjamin mutu produk yang dihasilkan.

PDCA kependekan dari Plan–Do–Check–Act yang merupakansuatu pendekatan manajemen yang memberikan panduan kepada para praktisi bisnis dalam rangka meningkatkan kinerja perusahaanya, dengan cara menerjemahkan, mengelola, dan mengonsolidasi visi, misi dan value perusahaan yang bersifat stratejik menjadi langkah-langkah yang SMART (Specific-Measurable-Attainable-Realistic-Time Line).

Perusahaan memerlukan sistem manajemen peningkatan berkelanjutan guna memenangkan persaingan bisnis yang semakin keras dan ketat. Dimana sistem tersebut mempengaruhi setiap proses dan setiap karyawan dalam mencapai operation excellenceorganisasi yang mengedepankan kualitas sebagai strategi bersaing. Konsep PDCA tersebut merupakan pedoman bagi setiap manajer untuk proses perbaikan kinerja secara terus menerus tanpa berhenti.

Banyak perusahaan ingin melakukan peningkatan kualitas, namun kurang memahami bagaimana teknik perbaikan yang efektif. Sekaligus alat dan sarana apa yang bisa digunakan. Dalam budaya Improvement Jepang, peningkatan kualitas ternyata berkolerasi dengan peningkatan kemampuan karyawan dalam hal teknik pemecahan masalah. Salah satu alat bantu yang dapat digunakan oleh seluruh lapisan karyawan adalah 7 Quality Control Tools (7-QC Tools) yaitu kumpulan teknik statistik sederhana yang sangat efektif untuk memecahkan masalah dan melakukan continuous improvement. Melalui penerapan 7-QC Tools secara konsisten diharapkan setiap karyawan dapat memecahkan masalahnya sendiri di tempat kerjanya.

Seperti kita ketahui bahwa pada bulan September 2015 yang lalu, telah terbit versi terbaru ISO 9001, yang kita kenal dengan ISO 9001:2015. Terdapat beberapa perubahan yang cukup mendasar yaitu diperkenalkannya “risk based thinking” pada versi terbaru ini. Seperti kita ketahui, ISO 9001 berevolusi dari tahun 1988 hingga 2015 ini, dari document based, process based hingga versi terbaru risk based thinking.

Risk based thinking ini secara filosofis berarti kedua standar ISO terbaru ini lebih berfokus kepada “business sustainability” dan tidak lagi kepada management of operations. Namun apabila perubahan ini tidak dilakukan atas dasar pemahaman yang benar, “style” sistem manajemen versi sebelumnya akan terbawa dan pada akhirnya benefit bagi organisasi tidak akan tercapai sebagaimana yang diharapkan.

Pelatihan awareness ini menitikberatkan pada penjelasan konsep dan hands-on terhadap penyusunan dokumentasi pokok ISO 9001:2015.

Pelatihan selama dua hari untuk internal auditor ini ideal bagi siapa saja yang ingin mengembangkan kemampuan auditnya dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan audit yang efektif dibidang sistem manajemen mutu. Persyaratan dalam ISO 9001:2015 sudah diatur sedemikian rupa agar dapat membantu Perusahaan untuk mencapai tujuannya. System tesebut bisa dilaksanakan dengan baik jika ada Internal Audit yang efektif dan benar. Internal Audit merupakan salah satu kunci untuk menjalankan system ISO 9001 yang efektif dan meyakinkan adanya perbaikan yang berkesinambungan.

Hasil dari Internal Audit akan digunakan sebagai salah satu masukan dalam Management Review. Kapan Internal Audit harus dilaksanakan? Siapa yang harus melakukan Internal Audit ? Bagaimana caranya ? Apa saja yang harus dilakukan selama Internal Audit? Apa tindak lanjut dari hasil Internal Audit? Semuanya akan dibahas dalam pelatihan ini.

Menurut Wikipedia.com, Six Sigma adalah suatu alat manajemen baru yang digunakan untuk menggantikan peran Total Quality Management (TQM) yang selama ini biasa digunakan oleh perusahaan untuk meningkatkan kualitas. Implementasi Six Sigma di lapangan ternyata tidak hanya sekedar untuk mengurangi cacat. Ini menekankan perbaikan untuk proses bisnis secara umum, termasuk pengurangan biaya, waktu siklus yang lebih pendek, kepuasan pelanggan yang lebih besar dan metrik penting lainnya. Seperti inisiatif populer, Six Sigma telah berkembang menjadi budaya seluruh strategi, yakni sebagai alat dan metode statistik untuk meningkatkan laba usaha suatu produksi.

IATF 16949:2016 Sistem Manajemen Mutu khusus sektor Industri Otomotif, tidak dapat dipungkiri bahwa sistem manajemen mutu di bidang otomotive ISO/TS 16949:2009 merupakan acuan yang digunakan oleh hampir seluruh pelaku usaha di bidang otomotive di dunia selama lebih kurang 7 tahun. Suatu industri dikatakan telah melaksanakan sistem manajemen mutu dibidang automotive secara baik apabila telah mendapatkan sertifikat ISO/TS 16949:2009. Kemudian di bulan September 2015 seiring dengan adanya revisi ISO 9001:2008 yang merupakan basic requirement dari ISO/TS 16949:2009, menjadi ISO 9001:2015, IATF (International Automotive Task Force), suatu lembaga dunia yang menerbitkan standard ISO/TS 16949:2009, melakukan evaluasi dan harmonisasi sistem dengan mengubah nama ISO/TS 16949:2009 menjadi IATF 16949:2016. Angka 2016 menunjukkan diterbitkannya sistem ini pada tahun 2016.

Cost of Poor Quality disingkat COPQ dikenal dengan biaya mutu, artinya berapa besar biaya yang terjadi akibat kegagalan dari mutu, artinya berapa besar biaya yang terjadi akibat kegagalan dari mutu, COPQ juga berarti biaya atau harga yang harus dibayar perusahaan ketika produknya tidak sempurna.

Dalam training ini peserta akan memahami 4 (empat) kategori utama sumber COPQ yang meliputi, internal failure cost, external failure cost, prevention cost & appraisal cost. Dengan memahami COPQ, suatu perusahaan memang tidak serta merta dapat menghindari sepenuhnya COPQ, namun dengan mengenali darimana COPQ tersebut berasal, maka perusahaan akan lebih fokus dalam menanggulangi dan mengantisipasinya.

Pelatihan IATF Dalam penerapan sistem manajemen mutu, sering kali proses internal audit tidak memiliki dampak yang signifikan pada kinerja proses. Hal ini disebabkan proses audit yang hanya memeriksa kesesuaian persyaratan ISO, sehingga masalah pada proses masih terus ada dan tak kunjung terselesaikan.

Pendekatan teknik audit yang digunakan untuk IATF 16949 pada dasarnya sama dengan teknik audit lainnya, menggunakan pendekatan yang telah ditentukan oleh ISO 19011. Namun teknik audit yang digunakan pada industri automotive tidak cukup dengan memeriksa kesesuaian terhadap persyaratan saja, efektifitas penerapan sistem juga harus meningkatkan performance proses/sistem itu sendiri. Proses audit diawali dengan memeriksa performance proses yang bermasalah dan menggali potensi kelemahan sistem yang membuat proses tersebut bermasalah.

Pada awalnya istilah core tools memang lebih banyak dikenal oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang otomotif, hal ini dikarenakan pada saat menerapkan system manajemen mutu untuk supplier otomotif (ISO/TS 16949:2009) mengharuskan penerapan core tools tersebut.
Namun dengan perkembangan dan tuntutan terhadap peningkatan kualitas produk dalam menghadapi persaingan maka sekarang ini banyak perusahaan yang bukan bergerak dalam bidang otomotif telah menerapkan beberapa tools dari core tools tersebut.
Core Tools merupakan seperangkat alat yang dipergunakan untuk menjaga keefektifan dari penerapan ISO/TS 16949 yang dimulai dari proses pengembangan produk dan approval material hingga pengontrolan statistic terhadap proses sehingga menciptakan iklim perbaikan berkesinambungan.
Berikut Core Tools ISO/TS 16949:2009 :

ADVANCED PRODUCT QUALITY PLANNING (APQP)

Advanced Product Quality Planning atau APQP adalah metode yang terstruktur untuk menetapkan dan menentukan step-step yang diperlukan untuk menjamin produk yang dihasilkan memuaskan pelanggan. APQP adalah sebagai jembatan komunikasi antar orang-orang yang terlibat untuk menjamin semua langkah yang diperlukan dapat diselesaikan tepat pada waktunya.

 

PRODUCTION PART APPROVAL PROCESS (PPAP)
Fungsi dari PPAP adalah memberikan laporan hasil dari proses pengujian terhadap suatus proses sehingga bisa diketahui pemasok mampu memenuhi produksi sebarapa besar dan pada tingkat kualitas tertentu yang dibutuhkan pelangga oleh pelanggan. Tool ini juga akan menghasilkan teknik pemulihan bisa digunakan apabila ditemukan GAP bahan dalam sebuah proses produksi. Sehingga memungkinkan pemasok sedekat mungkin dengan tingkatan quality zero defect.

 

FAILURE MODE EFFECTIVENESS ANALYSIS (FMEA)

FMEA adalah alat yang sangat bermanfat untuk mencegah kegagalan proses dan produk. FMEA adalah metoda untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi kegagalan potensial, menentukan tingkat resiko dari dari kegagalan dan skala prioritas untuk mengambil tindakan yang dipelukan. FMEA dapat menekan biaya karena kegagalan produk. Lebih dari itu, FMEA dapat berfungsi sebagai database pengetahuan tentang rancangan produk dan proses manufaktur yang akan sangat berguna untuk peningkatan berkelanjutan.

 
STATISTICAL PROCESS CONTROL (SPC)

Seperti kita ketahui bersama, mutu produk tidak terjadi pada saat diperiksa atau diinspeksi, tetapi terjadi pada saat produk tersebut sedang diproses. Oleh karena itu, penting sekali untuk mengendalikan proses. Alat bantu yang terpenting adalah Statistical Process Control atau yang lebih dikenal sebagai SPC.

Memang, SPC adalah suatu pendekatan agar proses senantiasa dalam keadaan terkendali. SPC ini merupakan alat  yang handal untuk mencegah terjadinya produk yang cacat, karena inti penerapan SPC adalah mengidentifikasikan masalah secara dini sebagai tindakan pencegahan.

 
MEASUREMENT SYSTEM ANALYSIS (MSA)

Setiap proses yang terjadi di perusahaan tidak lepas dari proses untuk melakukan pengukuran. Pengukuran dianggap esensi karena akan mempengaruhi begitu banyak aspek lain baik di sisi perancangan, pelaksanaan dan evaluasi bisnis proses di perusahaan. Adapun dalam proses pengukuran tersebut, persoalan yang rentan terjadi adalah adanya variasi pengukuran. Variasi pengukuran dapat menyebabkan perbedaan tindakan yang seharusnya dilakukan berdasarkan pengukuran tersebut, bila variasi yang didapatkan terlalu jauh maka tentu saja persoalan menjadi lebih besar. Oleh sebab itu, perusahaan perlu untuk mempelajari MSA sehingga persoalan tersebut dapat diminimalisir sedini dan sesedikit mungkin.

Environment, Health, and Safety atau dalam istilah bahasa Indonesia lebih dikenal dengan sebutan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) merupakan sebuah sistem yang dewasa ini menjadi sebuah keharusahan bagi setiap perusahaan, terutama perusahaan manufaktur atau minimal perusahaan yang memiliki tingkat resiko tertentu bagi karyawannya. Selain dari itu, SMK3 memiliki korelasi yang tinggi terhadap tingkat produktivitas kerja yang kemudian tentu saja akan bermuara pada peningkatan produksi serta mata rantai terkait lainnya.

ISO 45001 adalah standar internasional yang baru dikembangkan oleh ISO, yang menguraikan persyaratan untuk kesehatan dan keselamatan kerja. Standar ini berlaku untuk organisasi dari semua ukuran, yang bertujuan untuk mengelola & mencegah terjadinya kecelakaan, mencegah kesehatan yang buruk, dan bahkan mencegah kematian di tempat kerja. Selain itu, ISO 45001 bertujuan untuk membangun lingkungan kerja yang aman dan peningkatan kinerja kesehatan dan keselamatan kerja secara berkesinambungan. ISO 45001 akan menggantikan OHSAS 18001 dan akan menjadi standar berikutnya untuk kesehatan dan keselamatan kerja.

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) menentukan proses untuk terus meningkatkan kinerja anda dan pada saat yang sama, mematuhi undang-undang. Pelatihan Auditor Internal ISO 45001 menyediakan kerangka kerja untuk mengintegrasikan sistem manajemen SMK3 dengan mulus dengan rencana bisnis Anda secara keseluruhan. Pelatihan Auditor Internal ISO 45001 adalah spesifikasi sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja internasional yang memberdayakan organisasi untuk mengendalikan risiko dan meningkatkan kinerjanya.

Salah satu persyaratan ISO 14001:2015 adalah melakukan Audit Internal, Syarat tersebut  merupakan tahapan penting dari Siklus Sistem Manajemen Lingkungan untuk meng-evaluasi dan memberikan gambaran dalam pengambilan langkah-langkah yang tepat sehinggga proses “Continual Improvement” terhadap Sistem Manajemen Lingkungan yang ada berlangsung dengan sempurna.

Training atau Pelatihan Internal Audit ISO 14001 ini akan memberikan pengarahan dan pemahaman kepada peserta dalam menyiapkan program audit internal beserta sumber daya dan materi kegiatan-kegiatan pelaksanaan audit yang tepat sehingga mampu terealisasi kegiatan audit yang memecahkan permasalahan dalam penerapan Sistem Manajemen Lingkungan.

Ketatnya pengawasan pemerintah terhadap kasus-kasus kecelakaan kerja akhir-akhir ini, mewajibkan setiap perusahaan/ organisasi/ perorangan yang melakukan kegiatan perindustrian maupun pengelolaan wajib menerapkan SMK3 (Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja, untuk mengurangi resiko kecelakaan kerja. Hal ini tersebut juga tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3).

Didalam PP No. 50 Tahun 2012 yang telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta, menyebutkan bahwa PP No. 50 Tahun 2012 tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja.

Yang dimaksud Audit SMK3 pada PP 50 Tahun 2012 Bab I Pasal 1 No.7 adalah pemeriksaan secara sistematis dan independen terhadap pemenuhan kriteria yang telah ditetapkan untuk mengukur suatu hasil kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan dalam penerapan SMK3 di perusahaan. Setiap perusahaan yang telah mengimplementasikan SMK3 membutuhkan alat ukur Audit SMK3. Untuk itu dalam melakukan audit Internal SMK3 dibutuhkan orang yang berkompeten dibidangnya sehingga didapatkan hasil audit yang maksimal.

Namun pada pelaksanaannya diperusahaan-perusahaan untuk ikut Pembinaan dan Sertifikasi Auditor SMK3 mempunyai persyaratan Minimal Sudah AHLI K3 UMUM dan Pendidikan D3, hal inilah yang menjadi kendala utamanya. Kenapa hal ini bisa terjadi ? Karena hampir setiap perusahaan yang mempunyai Ahli K3 Umum hanya beberapa orang saja, dan orang tersebut biasanya berada didepartemen atau divisi EHS bukan Divisi lain spt di Purchasing atau HRD. Padahal Syarat Utama implementasi Audit Internal yaitu auditor yang independen, yang mana audit internal SMK3 dilakukan secara Cross (audit silang).

Contractor Safety Management System (CSMS) sangat penting bagi perusahaan untuk membantu pihak HSE dan user dalam mempersiapkan proses seleksi awal sebelum para kontraktor, vendor dan supplier melakukan pekerjaan di lingkungan mereka dimana para pihak ketiga harus mematuhi dan mengikuti peraturan sistmen manajemen yang dianut oleh perusahaan. CSMS merupakan sistem komprehensif dalam pengelolaan kontraktor sejak tahap perencanaan sampai pelaksanaan pekerjaan dengan menghubungkan sistem manajemen K3 perusahaan dengan sistem manajemen K3 kontraktor.

Banyak perusahaan yang telah lama menjalankan program K3, tetapi angka kemalangan kerja masih tinggi dan berfluktuasi. Angka statistik kecelakaan kerja tidak bisa ditekan sampai mencapai zero accident. Bahkan, nyaris semua karyawan merasakan bahwa, K3 tersebut menghambat jalannya mata rantai produksi. Para manajer dan supervisor percaya bahwa Program K3 tidak memiliki nilai tambah untuk dirinya maupun perusahaan. Mental mengerjakan tugas apa adanya tumbuh subur di masing-masing lini organisasi perusahaan. Behavior based safety belum menjadi perilaku nyata staff dan karyawan.

Sejak Tahun 1984, Behavour Based Safety (BBS) telah terbukti menjadi alat yang efektif untuk mengurangi kecelakaan kerja. Behavior Based Safety (BBS) adalah upaya pencegahan kecelakaan secara proaktif yang berfokus pada at Risk Behavior/perilaku berbahaya yang berpeluang menyebabkan terjadinya kecelakaan.

Pelayanan terhadap konsumen tidak hanya dalam hal kenyamanan, tetapi juga rasa aman. Konsumen akan merasa lebih nyaman apabila keamanan terhadap dirinya lebih terjamin, sehingga perusahaan perlu menerapkan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Dengan melakukan penerapan Manajemen Sistem K3 secara konsisten akan membuat perusahaan semakin bersaing dan produktif, mampu memberikan pelayanan yang terbaik terhadap konsumen, serta kecelakaan kerja dan kecelakaan terhadap konsumen juga akan ter-minimalisir, dan selanjutnya adalah meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap perusahaan.

Perusahan yang menggunakan bahan kimia beracun atau bahan berbahaya dan beracun, harus melakukan pengelolaan terhadap bahan dan limbahnya. Pemerintah menetapkan setiap perusahaan wajib melakukan pengelolaan limbah B3 sesuai dengan Keppres RI Nomor 61 Tahun 1993 tentang Pengesahan Basel Convenntion on The Control of Transboundary movements of Hazardous Waste and Their Disposal.

Pengelolaan limbah B3 merupakan suatu rangkaian kegiatan yang mencakup penyimpanan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan, dan pengolahan limbah B3 termasuk penimbunan hasil pengolahan tersebut. Dalam pelatihan ini akan dibahas mengenai identifikasi limbah B3, pengelolaan mulai dari sumber sampai akhir, pemanfaatan limbah dan keterkaitannya dengan regulasi yang berlaku.

Isu mengenai lingkungan dan kampanye perusahaan “hijau” lambat laun menjadi suatu tuntutan paradigma baru yang harus diterapkan pada setiap perusahaan. Lingkungan kini menjadi sesuatu yang bernilai dan dapat menghasilkan manfaat material ketika perusahaan mau melakukan pengelolaan dengan benar. Produksi Bersih (cleaner production) adalah strategi pengelolaan lingkungan yang win-win untuk bisnis dan lingkungan.

Untuk menerapkan Produksi Bersih diperlukan kemampuan mengidentifakasi timbulnya limbah, assessment dan panduan langkah-langkah penerapannya. Dengan demikian penerapan Produksi Bersih akan mampu memberikan manfaat ganda, yaitu kualitas lingkungan yang tidak tercemar sekaligus keuntungan ekonomi yang signifikan bagi perusahaan. Penerapan Produksi Bersih akan sangat membantu dalam mengimplementasikan ISO 14001 dan Penerapan PROPER di perusahaan.

5S adalah singkatan dari Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu, dan  Shitsuke yang dapat diterjemahkan menjadi  5R, yaitu  Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan  Rajin. Pada dasarnya 5S menyangkut kegiatan pengorganisasian tempat kerja dan kerumahtanggaan. Sasaran akhir dari penerapan 5S adalah membangun disiplin karyawan di tempat kerjanya.

Sering kali Program Penerapan 5S di Perusahaan tersendat-sendat, atau programnya berhenti ditengah jalan. Banyak alasan yang dikemukakan antara lain kurangnya dukungan manajemen, tidak adanya sistem yang memonitor Penerapan 5S. Bahkan Perusahaan yang telah berhasil menerapkan 5S yang pada awalnya berjalan dengan baik, perlahan lahan mengalami kemunduran dan pada akhirnya menghilang dari tempat kerja.

Salah satu cara untuk mempertahankan serta meningkatkan kualitas Penerapan 5S adalah dengan cara mengevaluasi tingkat pencapaian 5S di tempat kerja.

Industri manufaktur sangat tergantung secara signifikan terhadap kegiatan produksinya. Produksi yang terencana dengan baik akan memungkinkan perusahaan untuk mampu menghasilkan produk yang diinginkan secara efektif dan efisien.

Kegiatan perencanaan produksi umumnya terangkum dalam fungsi Production Planning yang akan merencanakan dan mengelola kegiatan produksi mulai dari peramalan terhadap permintaan mendatang, penyusunan jadwal produksi, konfirmasi terhadap ketersediaan kapasitas di perusahaan, pengelolaan komponen yang dibeli dari pihak luar, sampai pada pengelolaan komponen yang diproduksi sendiri.

Lean Manufacturing System merupakan suatu sistem yang dikembangkan oleh Toyota Corporation untuk meningkatkan profit perusahaannya melalui penekanan biaya produksi dengan cara yang tepat sasaran.

Inti dari konsep Lean Manufacturing adalah Kaizen yang dilakukan di segala bidang mulai dari hulu yaitu ketika pelanggan memberikan pesanan sampai dengan hilir yaitu pada saat pelanggan menerima pesanan yang diminta. Termasuk di dalamnya bagaimana order di handle oleh PPIC, raw material didatangkan oleh bagian purchasing, pembuatan barang oleh bagian produksi, mesin di pelihara oleh bagian maintenance sampai akhirnya bagian shipping mendeliverikan pesanan kepada pelanggan.

Value Stream Mapping (VSM) adalah perangkat dari manajemen kualitas (quality management tools) yang dapat menyusun keadaan saat ini dari sebuah proses dengan cara membuka kesempatan untuk melakukan perbaikan dan mengurangi pemborosan. Secara umum, VSM dikenal juga sebagai sebuah tool dari Lean Manufacturing yang dapat membantu organisasi melihat aliran material dan informasi yang dibutuhkan pada saat produk berjalan di seluruh proses bisnis.

Pada prakteknya, VSM dibuat dalam bentuk grafik berupa flowcart dan digunakan untuk menganalisa dan merancang aliran material dan informasi yang dibutuhkan untuk memberikan produk dan jasa kepada pelanggan.Teknik ini pertama dikembangkan di Toyota dan sebelumnya bernama “material and information tool mapping”. Tool ini dapat diaplikasikan dihampir semua supply chain.

Kompetensi bisnis yang semakin tajam, serta perkembangan komunikasi dan transportasi, memotivasi pelaku usaha untuk mengelola lebih mengefisiensikan pergudangannya. Semua aktifitas warehousing harus dapat menciptakan servis level yang tinggi kepada semua customer tetapi dengan biaya pengelolaan yang seminimum mungkin.

Saat ini, pergudangan yang efektif dan efisien adalah pergudangan yg mempunyai kemampuan untuk meningkatkan kecepatan proses mulai dari Penerimaan, Penyimpanan, hingga Pengiriman, untuk itu dibutuhkan system informasi yang terintegrasi pada proses supply chain, dan proses yang just in time yang maksimal, pengelolaan gudang yang baik mampu mengurangi biaya-biaya yang tidak seharusnya dikeluarkan.

Banyaknya persaingan menuntut perusahaan harus fokus bukan hanya pada kemampuan internal tetapi juga fokus pada kolaborasi dengan pihak eksternal, baik dengan supplier maupun distributor. Dengan kolaborasi yang baik dapat membantu perusahaan mendapatkan hasil produk yang memenuhi kriteria harga, kualitas dan pengiriman yang unggul di pasar. Supply Chain Management (SCM) mempunyai peran dalam mengelola seluruh rangkaian aktifitas dalam menghasilkan produk mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, dan distribusi produk sampai ke tangan konsumen.

Perusahaan yang besar harus memiliki jaringan SCM yang baik dalam produksinya di seluruh dunia. Karena perusahaan akan menjalin kerjasama dengan para supplier baik dalam negeri maupun luar negeri. Untuk itu, para pelaku industry mentah, inventory hingga menjadi bahan jadi dari titik dimana mereka memulai pabrikasi hingga masuk ke klien. Teknologi yang serba canggih memungkinkan para pelaku industri untuk mengkontrol supply chain secara efisien. Agar para pelaku industri yang terlibat di dalamnya benar-benar memahami prinsip kerja SCM secara komprehensif, maka perlu adanya pelatihan yang diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan yang timbul.

Dalam menerapkan manajemen Just in Time, untuk mengendalikan proses produksi, Perusahaan Otomotif Toyota menerapkan Sistem Kanban. Dalam Bahasa Jepang, Kanban artinya Kartu. Tujuan utama Sistem Kanban adalah mengurangi over-production, pemborosan yang paling berbahaya diantara 7 pemborosan di pabrik. Dengan Kanban, produksi akan disesuaikan dengan yang dipesan dan tidak berlebih.

Dengan menerapkan Kanban, inventory barang jadi, Work in Process dan bahan baku dapat ditekan secara signifikan. Bahkan di beberapa perusahaan, gudang penyimpanan barang tidak diperlukan lagi dan diubah menjadi area produksi. Lebih dari itu, sistem Kanban juga dapat digunakan sebagai sarana untuk mengungkapkan berbagai masalah yang terselubung di lapangan. Dengan kata lain, Kanban adalah alat untuk mengungkapkan potensi improvement.

Inventory adalah salah satu asset termahal dalam perusahaan, khususnya perusahaan manufaktur, dimana biasanya merepresentasikan sedikitnya 40% dari total modal yang diinvestasikan. Sehingga pengelolaan inventory adalah hal yang krusial bagi pihak manajemen.

Dari sisi perusahaan, mereka menginginkan agar inventory sesedikit mungkin sehingga dapat menekan biaya.  Sementara itu di pihak customer, mereka sering mengeluh karena seringnya kasus stockout terjadi. Kesetimbangan antara demand & supply adalah salah satu sasaran dari setiap pengelolaan inventory.

Kalibrasi adalah proses pengecekan dan pengaturan akurasi dari suatu alat ukur dengan cara membandingkannya dengan standar/ tolak ukur. Kalibrasi mutlak diperlukan untuk memastikan bahwa hasil pengukuran yang dilakukan valid dan konsisten dengan instrumen lainnya. Hasil pengukuran yang tidak konsisten akan berpengaruh langsung terhadap kualitas produk.

Dimana tujuan kalibrasi adalah untuk mencapai ketertelusuran pengukuran. Hasil pengukuran dapat dikaitkan/ditelusur sampai ke standar yang lebih tinggi/ teliti (standar primer nasional dan internasional), melalui rangkaian perbandingan yang tak terputus.

Standar ISO/IEC 17025 merupakan persyaratan umum untuk laboratorium yang melakukan pengujian, kalibrasi serta pengambilan sampel. Persyaratan ini mencakup laboratorium pihak pertama, kedua dan ketiga. Standar internasional ISO 17025 ini berlaku untuk semua laboratorium terlepas dari jumlah personil atau perluasan ruang lingkup kegiatan pengujian dan kalibrasi.

ISO telah menerbitkan versi terbaru dari standar akreditasi Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi ISO/IEC 17025 pada bulan November, 2017. Format standar baru telah berubah secara signifikan, untuk lebih sesuai dengan panduan format ISO yang baru. Salah satu aspek terpenting ISO/IEC 17025: 2017 adalah munculnya konsep risiko. Ini menyiratkan serangkaian perubahan yang secara langsung dan tidak langsung mempengaruhi persyaratan yang sudah ada di versi sebelumnya seperti ketidakberpihakan, kerahasiaan, tindakan korektif, kepastian validitas hasil dan laiin-lain. Tujuan ISO / IEC 17025: 2017 adalah untuk memberikan dasar bagi badan akreditasi dalam menilai kompetensi laboratorium.

Dalam implementasi ISO/IEC 17025:2017 salah satu kompetensi yang wajib dimiliki oleh organisasi laboratorium adalah melakukan Internal Audit ISO/IEC 17025:2017. Kompetensi ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh laboratorium sebagai bukti implementasi dan jaminan mutu laboratorium dalam mengimplementasikan ISO/IEC 17025:2017 secara konsisten.

Selain itu juga, hal ini merupakan salah satu persyaratan wajib yang harus dilakukan oleh laboratorium agar bisa di akreditasi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional) dimana laboratorium harus sudah mengimplementasikan sistem ISO/IEC 17025:2017 yang sudah dijalankan minimal selama 3 bulan, dan sudah melakukan Internal Audit Laboratorium Persyaratan ISO/IEC 17025:2017 seminimal – minimalnya 1 kali.

Pengukuran kalibrasi memegang peranan penting, dengan demikian kalibrasi merupakan kegiatan untuk menentukan kebenaran konvesional nilai penunjukkan alat ukur dan bahan ukur dengan cara membandingkan terhadap standar ukur yang mampu telusur ke standar nasional maupun internasional untuk satuan ukuran atau internasional dan bahan- bahan acuan tersertifikasi.

Hasil pengukuran yang baik dipengaruhi oleh fakor- faktor diantaranya; alat standar yang digunakan perlakuan terhadap alat yang akan dikalibrasi, prosedur kalibrasi, cara pengambilan data, dan perhitungan ketidakpastian hasil pengukuran .

Untuk itu bagian yang menangani kalibrasi di perusahaan, harus didukung oleh petugas kalibrasi yang kompeten dan memiliki pengetahuan tentang kalibrasi dengan penggunaan peralatan ukur dan uji yang akurat. Hal ini dapat dicapai salah satunya dengan mengikut sertakan personil yang terlibat dalam kegiatan kalibrasi untuk mengikuti pelatihan yang sesuai dengan bidang tugasnya.

5R– Ringkas Rapi Resik Rawat Rajin sudah dikenal dan banyak membantu dalam mengembangkan sistem manajemen. Dimana telah terbukti sangat membantu sebuah organisasi dalam memperbaiki dan meningkatkan produktifitas kerja. Sistem 5R ini adalah sebuah sistem yang dilahirkan di jepang, terkenal dengan istilah Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu, dan Shitsuke atau di Singkat 5S yang merupakan dasar dari segala program peningkatan mutu dan produktivitas sebuah kegiatan perusahaan. Dengan penerapan 5S diharapkan mampu mencapai target zero breakdown, zero defect, zero delay dan zero accident. Dimana perlu diketahui produktivitas dari sebuah perusahaan/instansi ataupun organisasi secara langsung ataupun tidak langsung dipengaruhi secara budaya efisiensi dan efektifitas pekerjaan yang tinggi di tempat kerja. Adanya berbagai pemborosan baik berupa aktifitas kerja, waktu, penggunaan peralatan bantu kerja ataupun yang lainnya dimana hal ini akan mengakibatkan terhadap produktifitas pekerjaan dan waktu dari penyelesaian sebuah aktifitas kerja.

5S adalah seperangkat teknik yang digunakan untuk mengelola lingkungan kerja dengan mengeliminasi pemborosan, pengorganisasian tempat kerja, menyederhanakan prosedur dan membangun secara jelas, standar visual. Di laboratorium, inisiatif 5S fokus pada peningkatan Safety, mengeliminasi gerakan sia-sia, ruang dan perlengkapan, mengurangi kesalahan, dan mengotomatisasi proses penanganan spesimen. Tujuannya adalah untuk menggunakan sedikit usaha, waktu dan sumber daya untuk menguji sampel yang masuk, sehingga dapat meningkatkan kinerja yang terukur dan mengurangi biaya – untuk memberikan proses yang paling efisien dan paling hemat.

Setiap langkah bisnis membutuhkan perhitungan dan pertimbangan yang akurat dan komprehensif yang selanjutnya dituangkan kedalam strategi dan action plan  disetiap aspek fungsi perusahaan. Business plan harus mampu mengakomodir setiap ide, prediksi, rencana, strategi dan implementasi bisnis secara terstruktur dan menuangkan kedalam bentuk rencana terpadu sehingga mudah difahami dan diterapkan oleh setiap orang yang terlibat didalam perusahaan.

Manajemen risiko amatlah penting dalam sebuah organisasi. Tanpa manajemen risiko, sebuah perusahaan akan sulit menentukan tujuan-tujuan di masa datang. Jika perusahaan menentukan tujuan masa datang tanpa memperhitungkan risiko yang akan terjadi, kemungkinan besar perusahaan itu akan mengalami kesulitan ketika risiko menghantam perusahaan itu.

Saat ini Balance Scorecard digunakan sebagai media untuk mengukur aktivitas operasional yang dilakukan sebuah perusahaan.Balance Scorecard bertujuan untuk menerjemahkan atau membedah target pencapaian organisasi ke dalam serangkaian program kerja. dimana program kerja tersebut akan diukur, dipantau, dan diubah (jika perlu) untuk memastikan bahwa pecapaian pada organisasi dapat terpenuhi.

WQA Sebagai badan sertifikasi ISO dapat membantu perusahaan anda untuk memahami dan mempelajari langkah – langkah yang harus dilakukan dalam menerapkan Balance Scorecard  melalui training  yang kami selenggarakan.

KPI atau Key Performance Indicator adalah suatu indikator kunci yang digunakan untuk mengukur kinerja suatu perusahaan untuk memenuhi tujuan strategis dan operasional perusahaan. Seperti yang sudah dijelaskan KPI dibentuk untuk membantu sebuah perusahaan memastikan seberapa jauh kemajuan yang telah dicapai dan yang akan dicapai. KPI  merupakan serangkaian indikator kunci dari implementasi strategi bisnis yang bersifat terukur, dan memberikan informasi kepada kita sejauh mana kita berhasil mencapai strategi tersebut.

Namun sayangnya, dalam penentuan KPI banyak kendala terjadi antara lain kurang optimalnya KPI yang mereka pilih, kesalahan dalam menentukan KPI, tidak selarasnya antara sasaran/target dengan KPI yang dipilih, anatara main KPI, Sub KPI (penghalang KPI Utama) dan KPI-KPI di kegiatan Proses. Selanjutnya, setelah KPI ditentukan, maka tugas selanjutnya adalah bagaimana mengeksekusinya dengan mensinergikannya dengan sistim / proses dan manusia di organisasi.

Risiko pasti selalu ada dalam sebuah organisasi. Risiko adalah faktor luar dan dalam yang dapat menyebabkan ketidakpastian dalam usaha mencapai tujuan. Dalam sebuah organisasi, risiko tidak selalu negatif. Tetapi risiko harus dihadapi sehingga tidak menimbulkan risiko tambahan. Cara menghadapi risiko adalah dengan mengidentifikasi risiko tersebut, melakukan analisis terhaadp risiko, dan melakukan evaluasi apakah risiko tersebut harus diatasi atau dikelola. Manajemen resiko dapat dilakukan dengan memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menamping risiko tersebut, baik sebagian maupun seluruh dampak negatif dari risiko tersebut. Penentuan pengelolaan risiko dilakukan berdasarkan kriteria risiko yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam proses manajemen risiko, organisasi harus berkomunikasi dan berkonsultasi kepada penanggung jawab risiko. organisasi dan penanggung jawab resiko melakukan pengawasan dan peninjauan risiko dan kendali yang mengubah risiko yang ada, untuk memastikan tidak dibutuhkan penanganan risiko lebih lanjut.

Salah satu panduan untuk melakukan manajemen risiko adalah seri ISO 31000. ISO 31000 disusun sebagai prinsip dan panduan dasar untuk proses manajemen risiko. Penggunaan ISO 31000 tidak ditujukan sebagai penyeragam manajemen risiko, tetapi sebagai standar pendukung penerapan manajemen risiko dalam usaha pencapaian tujuan organisasi. ISO 31000 memberikan prinsip, kerangka kerja, dan proses (principles, framework and process). Ketiga hal tersebut dapat digunakan sebagai arsitektur manajemen risiko, dalam usaha untuk menjamin penerapan manajemen risiko yang efektif.

Human Resources atau Sumber Daya Manusia (SDM) bukan merupakan alat produksi tetapi beberapa perusahaan sudah menggolongkan sebagai “Assets Perusahaan” yang tidak dapat diabaikan keberadaannya, sebagai motor penggerak dunia usaha.

Tantangan bagi praktisi SDM adalah menyediakan sistem SDM dan layanan SDM yang benar-benar dapat memberikan nilai tambah bagi organisasi. Oleh karena itu, sistem Manajemen SDM seharusnya selaras dengan arah/ visi & misi organisasi. Sistem Manajemen SDM modern perlu mengimplementasikan fungsi-fungsi SDM yang terhubung dengan strategi organisasi untuk berkembang.

Peran orang-orang di Departemen HRD dan GA atau bagian yang mengelola SDM, tentulah sangat penting. Dan Departemen tersebut bukan lagi hanya sebagai Administrator Personalia yang tugasnya mencatat Absensi serta menghitung lembur saja, tetapi lebih jauh dan lebih penting dari itu.

Namun demikian, apabila hanya memiliki SDM yang handal saja tanpa penanganan atau pengelolaan yang baik dan perfect, maka akan terjadi suatu arus keluar masuk karyawan yang besar (turn over tinggi), sehingga biaya operasi akan semakin boros, hanya untuk rekrut – training dan biaya karyawan lain.

Salah satu perubahan yang penting dalam prespektif HR Management dewasa ini adalah pengakuan HR sebagai mitra strategis pada lini bisnis. Aspek Human ResourceMangement semakin mendapat perhatian khusus dari para manajemen puncak, karena aspek sumber daya manusia menentukan pola penentuan strategi dan kebijakan perusahaan secara terpadu.  Pengelolaan faktor sumber daya manusia sangat penting karena memegang  peran utama dalam pelaksanaan kegiatan fungsi-fungsi yang lain dalam perusahaan.

Sebagai salah satu pilar fungsi perusahaan, HR Management merupakan tonggak utama dalam pertimbangan pengambilan keputusan tiga fungsi lainnya yaitu keuangan, pemasaran, operasi/produksi. HR Management merupakan mitra strategis bagi departemen lini, mengingat permasalahan dalam manajemen sumber daya manusia, mulai dari peranan budaya perusahaan, pembuatan struktur organisasi, pengaruh perubahan lingkungan luar dan dalam, sampai pada motivasi dan manajemen konflik; akan ikut menentukan kebijakan fungsional perusahaan tersebut.

Untuk menjadi mitra strategis para pengambil keputusan di perusahaannya, HR Profesional perlu menguasai proses HR dengan baik. Human Resources Management Program didesain untuk membantu para HR Profesional untuk mampu menjawab tantangan tersebut.

Kepemimpinan transformasional adalah sebuah gaya kepemimpinan yang berupaya mentransformasikan nilai-nilai yang dianut oleh bawahan untuk mendukung visi dan tujuan organisasi. Melalui transformasi nilai-nilai tersebut, diharapkan hubungan baik antar anggota organisasi dapat dibangun sehingga muncul iklim saling percaya diantara anggota organisasi.

Seorang pemimpin dikatakan bergaya transformasional apabila dapat mengubah situasi, mengubah apa yang biasa dilakukan, bicara tentang tujuan yang luhur, memiliki acuan nilai kebebasan, keadilan dan kesamaan. Pemimpin yang transformasional akan membuat bawahan melihat bahwa tujuan yang mau dicapai lebih dari sekedar kepentingan pribadinya. Kepemimpinan transformasional dapat dilihat dari tingginya komitmen, motivasi dan kepercayaan bawahan sehingga melihat tujuan organisasi yang ingin dicapai lebih dari sekedar kepentingan pribadinya.

Training Need Analysis (TNA) sebagai suatu metode atau teknik untuk mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan pengembangan karyawan, sehingga dapat tercipta suatu program pelatihanyang mendukung dan selaras dengan pengembangan kompetensi organisasi atau perusahaan yang akhirnya diharapkan mampu mencapai dan mewujudkan target kinerja. Di lain sisi, karena suatu program pelatihan membutuhkan biaya yang signifikan, maka praktisi HR harus mampu melaksanakan pelatihan yang memberikan dampak besar bagi organisasi. Oleh sebab itu, praktisi HR harus pula memiliki pengetahuan, kemampuan, dan kemampuan untuk melakukan evaluasi dan mengukur dampak dari pelatihan, baik dari sudut efisiensi maupun efektivitas pelatihan. Sehingga, diperlukan pembekalan pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan TNAmulai dari melakukan identifikasi hingga membuat laporan yang komprehensif dan juga mampu menyusun program pelatihan tepat sasaran dan efisien.

Evaluasi adalah suatu proses untuk menyediakan informasi tentang sejauh mana suatu kegiatan tertentu telah dicapai, bagaimana perbedaan pencapaian itu dengan suatu sandar tertentu untuk mengetahui apakah ada selisih diantara keduanya, srta bagaimana manfaat yang telah dikerjakan itu apabila diandingkan dengan harapanpharapan yang ingin diperoleh. Sedangkan evaluasi kinerja adalah uraian tentang kekuatan dan kelemahan karyawan berkaitan dengan pekerjaan seseorang/ kelompok.

Dalam prakteknya seringkali  penilaian kinerja merupakan beban dan menjadi hal yang tidak  nyaman bagi penilai dan yang dinilai sehingga munculah berbagai bias/ error dalam penilaian. Misal penilai yang cenderung loyal dalam memberikan penilaian atau juga sebaliknya terlalu pelit dalam memberikan penilaian. Ada yang lain lagi. Penilai yang ingin aman sehingga memberi nilai di angka rata-rata saja kepada hampir semua karyawan yang dinilai dan masih banyak lagi bias/ error-error yang lain.

Penilaian kerja karyawan diperlukan sebagai evaluasi terhadap tugas dan kewajiban yang telah dilaksanakan agar dapat menjadi perbaikan selanjutnya. Dalam pelatihan ini membahas mengenai teknik yang digunakan untuk penilaian kinerja karyawan, menyusun rencana pengembangan karyawan secara teratur, dan mendukung keputusan dengan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dokumen Legalitas & Perizinan Perusahaan

PAS Consulting juga membuka layanan jasa satu pintu untuk mengurus berbagai dokumen legalitas perusahaan baik itu dokumen perizinan perusahaan maupun dokumen perizinan lingkungan.

  • Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL)

  • Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) & Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL)

  • Dokumen Pengelolaaan Lingkungan Hidup (DPLH)

  • Rencana Pengelolaan Lingkungan & Rencana Pemantauan Lingkungan  (RKL & RPL Rinci)


  • Untuk Dokumen UKL-UPL, DPLH, RKL-RPL.

  • Pelaporan implementasi pengelolaan dan pemantauan lingkungan merujuk kepada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL). Frekuensi pelaporan pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup atau yang tertuang di dalam dokumen lingkungan.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup, menyampaikan bahwa “Setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib AMDAL, wajib memiliki UKL-UPL dan harus melaporkannya setiap 6 bulan sekali”.

    Pengelolaan lingkungan bertujuan untuk meningkatkan kemitraan para pengusaha dalam upaya melestarikan lingkungan, meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk mentaati peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup, meningkatkan penaatan dalam pengendalian dampak lingkungan serta mendorong perusahaan untuk berbudaya bersih dan hijau secara berkesinambungan.


  • Kami akan bantu anda dalam mempersiapkan persyaratan untuk mengajukan Izin Lingkungan melalui penilaian AMDAL atau Analisis Dampak Lingkungan.

  • Izin Lingkungan dapat diajukan melalui pemeriksaan UKL-UPL atau penilaian Amdal sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 tahun 2012 tentang Kegiatan Wajib Amdal.

    Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, yang selanjutnya disebut AMDAL, adalah kajian mengenai dampak penting suatu Usaha dan/atau Kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan Usaha dan/ atau Kegiatan.

    Tujuan diterbitkannya izin lingkungan antara lain untuk memberikan perlindungan terhadap lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan, meningkatkan upaya pengendalian usaha dan/atau kegiatan yang berdampak negatif pada lingkungan hidup, memberikan kejelasan prosedur, mekanisme dan koordinasi antar instansi dalam penyelengaraan perizinan untuk usaha dan/ atau kegiatan, dan memberikan kepastian hukum dalam usaha dan/ atau kegiatan.


  • Legalitas dan perizinan adalah hal yang sangat penting untuk keberlangsungan usaha industri yang sedang Anda jalankan. Bila Anda memiliki IUI resmi, maka bisnis industri yang Anda bangun akan lebih mudah untuk berkembang dan menjadi lebih besar. IUI sendiri merupakan singkatan dari Izin Usaha Industri. Dan setiap usaha di Indonesia, haruslah memilliki izin usaha.

  • Sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 1995 Tentang  Izin Usaha Industri dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/6/2008 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri, setiap pendirian perusahaan industri wajib memperoleh Izin Usaha Industri. Perusahaan Industri tersebut dapat berbentuk perorangan, perusahaan persekutuan atau badan hukum.

    Izin Usaha Industri (IUI) adalah izin yang wajib dimiliki oleh perusahaan industri jenis tertentu. Pengertian perusahaan industri disini adalah badan usaha yang ruang lingkup kegiatan usahanya di bidang industri, yaitu kegiatan mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi dalam penggunaannya (termasuk rancang bangun dan rekayasa industri).

    Selain izin untuk melakukan kegiatan industri, Izin Usaha Industri juga berlaku sebagai izin gudang bagi gudang atau tempat penyimpanan yang berada di kompleks usaha industri. Izin gudang merupakan izin untuk menyimpan peralatan dan perlengkapan, termasuk bahan baku dan bahan penolong atau barang jadi untuk keperluan industrinya. Jangka waktu berlakunya Izin Usaha Industri adalah selama perusahaan industri yang bersangkutan beroperasi.


  • Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

  • OSS digunakan dalam pengurusan izin berusaha oleh pelaku usaha dengan karakteristik sebagai berikut: Berbentuk badan usaha maupun perorangan; Usaha mikro, kecil, menengah maupun besar; Usaha perorangan/badan usaha baik yang baru maupun yang sudah berdiri sebelum operasionalisasi OSS. Usaha dengan modal yang seluruhnya berasal dari dalam negeri, maupun terdapat komposisi modal asing.

    OSS adalah sistem yang telah terintegrasi dengan sistem-sistem perizinan dari lembaga pemerintah seperti sistem Administrasi Hukum Umum (AHU), Direktorat Jenderal Pajak untuk pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), administrasi kependudukan, dan sistem perizinan lainnya. Artinya, data badan usaha yang Anda masukkan ke dalam OSS adalah data yang valid dan terintegrasi di sistem lembaga pemerintahan lainnya yang bersangkutan. Misalnya, jika Anda mendaftarkan PT, data yang Anda masukkan adalah data yang telah diverifikasi dan terintegrasi di sistem AHU.


  • TPS LB3 merupakan singkatan dari Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. TPS LB3 diperlukan oleh sebuah usaha dimana dari proses aktivitas usahanya menghasilkan limbah yang tergolong LB3 atau limbah bahan berbahaya dan beracun. Untuk membangun TPS LB3, perusahaan membutuhkan izin dari pemerintah setempat sesuai Undang-undang yang berlaku.

  • Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau Limbah B3 adalah sisa dari suatu usaha atau kegiatan yang mengandung B3 atau Bahan Berbahaya dan Beracun. Limbah B3 adalah zat atau komponen lain yang sifat, konsentrasi, dan jumlahnya yang baik secara langsung atau tidak langsung, dapat menimbulkan pencemaran dan merusak lingkungan hidup, membahayakan lingkungan, kesehatan dan kelangsungan makhluk hidup baik manusia ataupun makhluk hidup lainnya.

    Limbah B3 tidak diperkenankan untuk dibuang begitu saja seperti pembuangan sampah pada umumnya. Diperlukan berbagai macam proses untuk membuangnya ke lingkungan sekitar. Hal ini disebabkan karena limbah B3 mengandung berbagai bahan berbahaya yang dapat menimbulkan resiko terhadap kelangsungan hidup makhluk hidup di sekitarnya. Oleh sebab itu, umumnya pemilik usaha akan membuat sebuah tempat penampungan sementara untuk menyimpan dan mengolah limbah B3. Tempat penampungan ini disebut tempat penyimpanan sementara (TPS) dan untuk pembangunannya membutuhkan izin dari pemerintah setempat karena hal ini berhubungan langsung dengan peran pemerintah sebagai alat pelindung kelestarian lingkungan.

    TPS LB3 selain bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh limbah B3, juga merupakan tindakan yang dilakukan untuk melakukan pemulihan atas pencemaran yang terjadi sehingga fungsi dari lingkungan akan kembali seperti sedia kala.


  • Kehadiran IMB pada sebuah bangunan sangat penting, karena bertujuan untuk menciptakan tata letak bangunan yang aman dan sesuai dengan peruntukan lahan.

  • Usaha untuk mendirikan bangunan tentu harus mendapat izin tertulis baik dari dinas Tata kota maupun dari instansi lain. Pembangunan rumah atau gedung diatur dalam undang-undang Nomor 34 Tahun 2001 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

    Sebagai peraturan pelaksanaan dari undang-undang tersebut maka pada setiap daerah akan mengaturnya dengan peraturan daerah yang sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing.


  • Izin Pengangkutan Limbah B3

  • Izin Pengumpulan Limbah B3

  • Izin Pemanfaatan Limbah B3


  • Sertifikasi Keselamatan Kebakaran

  • Instalasi Infrastruktur  Proteksi Kebakaran

  • Pelatihan Sertifikasi Pemadam Kebakaran


Clients & Customers

Berikut adalah beberapa pelanggan yang telah menggunakan layanan dari Pananjung Anugrah Solution